Karakteristisasi Air Limbah

Pemahaman tentang sifat/karakterisasi air limbah sangat penting dalam proses desain IPAL dan Sistem Operasi Fasilitas/IPAL yang terdiri dari : Pengumpulan Air Limbah, Pengolahan Air Limbah, dan Fasilitas Recycle, dan dalam proses manajemen teknis tentang kualitas lingkungan hidup & ekosistem.

Secara prinsip, karakterisasi air limbah didasarkan pada konstituen yang terkandung di dalam air limbah dan propertinya.


Karakteristisasi Air Limbah

Dalam konteks air limbah, "konstituen" mengacu pada komponen atau zat-zat yang terkandung dalam air limbah. Konstituen adalah bahan-bahan yang ada dalam air limbah yang dapat berupa berbagai zat kimia, senyawa organik, partikel padatan, mikroorganisme, dan lain sebagainya. Konstituen air limbah bisa sangat beragam tergantung pada sumber air limbahnya dan jenis aktivitas yang menghasilkan air limbah tersebut.

Sebagai contoh, konstituen dalam air limbah rumah tangga dapat mencakup deterjen, senyawa organik seperti lemak dan protein, zat-zat kimia dari produk rumah tangga, serta bakteri dari limbah domestik. Sementara itu, konstituen dalam air limbah industri dapat mencakup bahan kimia industri, logam berat, senyawa organik yang kompleks, dan zat-zat lain yang berasal dari proses produksi.

Untuk menentukan karakteristik air limbah, tidak dapat hanya didasarkan pada pengamatan citra visual, atau hanya melalui bau dan rasa (organoleptic). Tetapi penentuan karakteristik  air limbah juga melibatkan serangkaian test atau uji laboratorium dari laboratorium yang terakreditasi.


Drinking Water
Source : NBC https://www.nbcnews.com/better/diet-fitness/down-low-h20-n760721

Pada gambar diatas, kita melihat gelas yang terisi dengan air yang jernih dengan suasana yang tergambarkan sejuk. Tetapi seorang engineer atau ahli tentang air akan memiliki berbagai pertanyaan pada benaknya. Seperti : air itu sumbernya dari mana, berapa pHnya, berapa temperaturenya, berapa anioniknya, berapa kationiknya. Atau apa saja yang menjadi konstituen organiknya, apa saja yang menjadi konstituen anorganiknya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat terjawab jika hanya berdasarkan pengamatan /penyelidikan organoleptik, tetapi hanya bisa dijawab dengan melakukan serangkaian uji laboratorium dengan berbagai peralatan-peralatan yang memenuhi standard pengukuran air.


Baca Artikel Terkait :

  • Cara Menjaga Performa IPAL / STP / WWTP agar tetap berfungsi secara optimal
  • Kriteria Penilaian dan Evaluasi IPAL / STP / WWTP
  • Menghemat Biaya Operasional IPAL / STP / WWTP
  • Memahami Karakteristik Air Limbah
  • Pengaruh debit air limbah terhadap performa IPAL / STP / WWTP
  • Konstituent Air Limbah, makhluk apakah itu?
  • Bukan Akuntan Bukan Jaksa, Merancang IPAL juga butuh Neraca.

Air Limbah Kawasan Pemukiman dan Perumahan mengandung berbagai jenis zat seperti deterjen, bahan kimia rumah tangga, sisa makanan, tinja manusia, dan bahan organik lainnya. Jika tidak dikelola dengan benar, limbah ini dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia dan hewan.

Oleh karena itu, pengelolaan Air Limbah Kawasan Pemukiman dan Perumahan sangat penting untuk memastikan bahwa air limbah tidak mencemari lingkungan dengan pengelolaan fasilitas yang tepat seperti penggunaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) / Sewage Treatment Plant (STP) yang memiliki performa sangat baik untuk memenuhi kewajiban sesuai amanat undang-undang sebelum air limbah tersebut dibuang ke lingkungan alam.



Lagoon Penampungan Air Limbah
Lagoon Penampungan Air Limbah

Dasar Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahwa :

  1. Pasal 1 ayat 40, Air Limbah adalah air yang berasal dari suatu proses dalam suatu kegiatan.
  2. Pasal 116 ayat 1 huruf B, yang dimaksud dengan sektor domestik adalah kegiatan yang menghasilkan air limbah domestik, seperti permukiman, perkantoran, area komersial dan kegiatan lainnya yang sejenis.
  3. Pasal 130 ayat 1. Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbah.
  4. Pasal 130 ayat 2. Hasil pengolahan air limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan : a. pemanfaatan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam pasal 128 ayat 3 huruf (b), 
dan seterusnya dengan berbagai lampiran dokumen undang-undang tersebut....

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik atau Sewage Treatment Plant (STP) yang tidak dapat memenuhi standard baku mutu air limbah, dapat menimbulkan pencemaran dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.


Dampak negatif air limbah

Berikut ini adalah beberapa dampak air limbah terhadap kesehatan manusia:

  • Penyebaran Penyakit

Air limbah dapat menjadi tempat hidup dan berkembang biak bagi bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, hepatitis A, dan infeksi kulit. Jika air limbah yang terkontaminasi masuk ke dalam sistem air minum, maka dapat menyebarkan penyakit ini dengan cepat dan luas.


  • Pencemaran Udara

Air limbah yang terkontaminasi dapat menghasilkan gas beracun seperti hidrogen sulfida dan metana. Gas ini dapat membahayakan kesehatan manusia jika terhirup dalam jumlah besar dan dapat menyebabkan iritasi paru-paru, mual, dan sakit kepala.


  • Pencemaran Tanah dan Air Tanah

Air limbah yang dibuang ke dalam tanah dapat mencemari tanah dan air tanah dengan bahan beracun seperti logam berat dan bahan kimia organik. Jika bahan-bahan tersebut terakumulasi dalam jumlah yang cukup tinggi, maka dapat mengganggu kesehatan manusia melalui kontaminasi air minum dan tanaman yang dikonsumsi.


  • Kerusakan Lingkungan

Air limbah yang dibuang ke dalam sungai, danau, atau laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup di dalamnya. Jika lingkungan tercemar oleh limbah, maka dapat mempengaruhi kualitas makanan dan air minum yang dikonsumsi manusia dan hewan.




Oleh karena itu, pengelolaan air limbah yang baik sangat penting untuk mencegah dampak buruknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengelola sampah dengan baik dan benar, mengelola fasilitas pengolahan air limbah IPAL dengan upaya optimalisasi kinerja IPAL dan manajemen laporan yang tertib, mendaur ulang air limbah, dan mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan manusia. 


Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian kita terhadap air limbah agar tidak menjadi ancaman serius bagi kesehatan lingkungan dan manusia. Dengan cara mengelola air limbah dengan baik, kita dapat memperbaiki kualitas air dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan solusi pengolahan air limbah yang inovatif dan ramah lingkungan yang menggunakan teknologi yang berdasarkan kaidah engineering untuk memastikan air limbah terbebas dari zat berbahaya dan juga sekaligus dapat digunakan kembali untuk berbagai keperluan. 

Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau ingin memberikan tanggapan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [mediasarangtawon.com@gmail.com]. Kami senang mendapat tanggapan pertanyaan atau komentar yang Anda miliki.



Disclaimer:
  1. Artikel ini merupakan artikel bebas yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara akademis/praktis dan bersifat umum. Silahkan hubungi Konsultan Engineering Profesional untuk mendapatkan pendampingan teknis ataupun pelatihan teknis tentang Air Limbah.
  2. Komersialisasi MST hanya tertuang secara tertulis dalam dokumen jual-beli B2B yang dikirimkan melalui email dan pertanggung jawaban dari pihak MST tertuang secara tertulis dalam dokumen perjanjian/kontrak yang disepakati bersama oleh masing-masing pihak yang berkepentingan secara langsung dan  bersifat pribadi dan rahasia sebagai bagian dari standar etik suatu perusahaan.
  3. Untuk mempermudah anda, permintaan informasi dapat dikirimkan melalui halaman kontak Hubungi Kami