Definisi Sparing

Sparing adalah sebutan untuk Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan,  yang merupakan sistem yang dipergunakan untuk memantau, mencatat dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar suatu parameter dan/atau debit air limbah secara otomatik, terus menerus dan dalam jaringan. 


Sparing KLHK
Sparing KLHK


Usaha dan/atau kegiatan yang diwajibkan memasang dan mengoperasikan Sparing meliputi :

  1. Industri Rayon,
  2. Industri Pulp dan Kertas,
  3. Industri Kertas,
  4. Industri Petrokimia Hulu,
  5. Industri Oleokimia Dasar,
  6. Industri Kelapa Sawit,
  7. Industri Kilang Minyak,
  8. Eksplorasi dan Produksi Migas,
  9. Pertambangan Emas dan Tembaga,
  10. Pertambangan Batubara,
  11. Industri Tekstil dengan debit lebih besar atau sama dengan dari 1000 m3/hari.
  12. Pertambangan Nikel,
  13. Industri Pupuk, dan
  14. Kawasan Industri

Air Limbah pada industri diatas mengandung berbagai jenis zat pencemar air yang apabila tidak dikelola dengan benar, limbah ini dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan manusia dan ekosistem.

Oleh karena itu, Pengolahan Air Limbah Industri (WWTP / Wastewater Treatment Plant) sangat penting untuk memastikan bahwa air limbah tidak mencemari lingkungan dengan fasilitas yang tepat yang memiliki performa sangat baik untuk memenuhi kewajiban sesuai amanat undang-undang sebelum air limbah tersebut dibuang ke lingkungan alam.


Ilustrasi Sparing
Ilustrasi Sparing


Dasar Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Bahwa :

  1. Pasal 1 ayat 40, Air Limbah adalah air yang berasal dari suatu proses dalam suatu kegiatan.
  2. Pasal 130 ayat 1. Penanggung Jawab Usaha dan/atau kegiatan yang menghasilkan air limbah wajib mengolah air limbah.
  3. Pasal 130 ayat 2. Hasil pengolahan air limbah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan : a. pemanfaatan dengan cara sebagaimana dimaksud dalam pasal 128 ayat 3 huruf (b), 
dan seterusnya dengan berbagai lampiran dokumen undang-undang tersebut....

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) / WWTP Wastewater Treatment Plant yang tidak dapat memenuhi standard baku mutu air limbah, dapat menimbulkan pencemaran dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.


Dampak negatif air limbah

Berikut ini adalah beberapa dampak air limbah terhadap kesehatan manusia:

    Penyebaran Penyakit
Air limbah dapat menjadi tempat hidup dan berkembang biak bagi bakteri dan virus yang menyebabkan penyakit seperti diare, kolera, hepatitis A, dan infeksi kulit. Jika air limbah yang terkontaminasi masuk ke dalam sistem air minum, maka dapat menyebarkan penyakit ini dengan cepat dan luas.

    Pencemaran Udara
Air limbah yang terkontaminasi dapat menghasilkan gas beracun seperti hidrogen sulfida dan metana. Gas ini dapat membahayakan kesehatan manusia jika terhirup dalam jumlah besar dan dapat menyebabkan iritasi paru-paru, mual, dan sakit kepala.

    Pencemaran Tanah dan Air Tanah
Air limbah yang dibuang ke dalam tanah dapat mencemari tanah dan air tanah dengan bahan beracun seperti logam berat dan bahan kimia organik. Jika bahan-bahan tersebut terakumulasi dalam jumlah yang cukup tinggi, maka dapat mengganggu kesehatan manusia melalui kontaminasi air minum dan tanaman yang dikonsumsi.

    Kerusakan Lingkungan
Air limbah yang dibuang ke dalam sungai, danau, atau laut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup di dalamnya. Jika lingkungan tercemar oleh limbah, maka dapat mempengaruhi kualitas makanan dan air minum yang dikonsumsi manusia dan hewan.




Oleh karena itu, pengelolaan air limbah yang baik sangat penting untuk mencegah dampak buruknya terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengelola sampah dengan baik dan benar, mengelola fasilitas pengolahan air limbah IPAL dengan upaya optimalisasi kinerja IPAL dan manajemen laporan yang tertib, mendaur ulang air limbah, dan mengurangi penggunaan bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan manusia. 


Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian kita terhadap air limbah agar tidak menjadi ancaman serius bagi kesehatan lingkungan dan manusia. Dengan cara mengelola air limbah dengan baik, kita dapat memperbaiki kualitas air dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan solusi pengolahan air limbah yang inovatif dan ramah lingkungan yang menggunakan teknologi yang berdasarkan kaidah engineering untuk memastikan air limbah terbebas dari zat berbahaya dan juga sekaligus dapat digunakan kembali untuk berbagai keperluan. 

Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan atau ingin memberikan tanggapan, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email [mediasarangtawon.com@gmail.com]. Kami senang mendengar pendapat Anda dan siap untuk merespons pertanyaan atau komentar yang Anda miliki.

Percayakan pengadaan peralatan / equipment IPAL STP WWTP Anda kepada kami dan bersama kita jaga kelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih baik. Hubungi kami sekarang dengan menyentuh dan ketuk logo Whatsapp di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Disclaimer:
  1. Artikel ini merupakan artikel bebas yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara akademis/praktis dan bersifat umum. Silahkan hubungi Konsultan Engineering Profesional untuk mendapatkan pendampingan teknis ataupun pelatihan teknis tentang Air Limbah.
  2. Komersialisasi MST hanya tertuang secara tertulis dalam dokumen jual-beli B2B yang dikirimkan melalui email dan pertanggung jawaban dari pihak MST tertuang secara tertulis dalam dokumen perjanjian/kontrak yang disepakati bersama oleh masing-masing pihak yang berkepentingan secara langsung dan  bersifat pribadi dan rahasia sebagai bagian dari standar etik suatu perusahaan.
  3. Untuk mempermudah anda, permintaan informasi dapat dikirimkan melalui halaman kontak Hubungi Kami