Kompas.com - 14/07/2017, 13:35 WIB

Poisi sita empat kontainer tempat limbah cair yang dibuang di Sungai Kali Lamong, Surabaya.
Poisi sita empat kontainer tempat limbah cair yang dibuang di Sungai Kali Lamong, Surabaya.(KOMPAS.com/Achmad Faizal)
 
SURABAYA, KOMPAS.com - Benda cair menyerupai minyak yang diduga limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) cair dibuang ke Sungai kali Lamong Surabaya, Kamis (13/7/2017) malam.

Akibatnya, 10 warga yang tinggal di sekitar sungai pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.
Hingga Jumat (14/7/2017) siang, polisi mencatat sudah 8 orang dipulangkan ke rumah masing-masing, sementara 2 lainnya masih dirawat di RS Daerah Bhakti Darma Husada Kecamatan Benowo, Surabaya.

"Mereka mengalami gangguan pernapasan karena aroma limbah yang menyengat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.

Hasil penelusuran polisi, limbah B3 cair itu adalah barang impor asal Korea Selatan yang disimpan di depo petikemas Jalan Kalianak Surabaya.


"Kami sudah menyita empat kontainer masing-masing berukuran 20 feet berisi limbah cair beserta kendaraan pengangkutnya," terang Shinto.

Kabid Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jawa Timur, Uda Hari Pantjoro, mengatakan, berdasarkan dokumen impor yang dimiliki pemilik barang,  bahan cair tersebut tertulis sebagai "liquid oil".
"Tapi kami akan lakukan penelitian lebih lanjut bahan yang dimaksud. Yang pasti apapun bentuknya sudah merusak lingkungan," jelasnya.

Sumber Berita :
Warga Pingsan Akibat Bau Limbah Cair Menyengat yang Dibuang ke Sungai